DINASTI POLITIK TETAP ADA MENJELANG KONTESTASI PILKADA?

Mahasiswa Administrasi Publik Universitas Katolik Parahyangan, Franklyn Rosetya Situmorang yang sedang menjalani proses magang di sebuah NGO yaitu Indonesia Corruption Watch (ICW) berhasil menemukan fakta tentang sebuah politik dinasti yang terjadi di Indonesia, khususnya menjelang Pilkada 2024 dari pekerjaan Track Kepala Daerah 2024. Hasil temuan tersebut menunjukkan bahwa ternyata para calon kepala daerah maupun wakilnya banyak yang terafiliasi dengan politik dinasti. Politik dinasti yang dimaksud dalam hal ini seperti memiliki hubungan keluarga atau kekerabatan dengan elected official pada lembaga legislatif maupun eksekutif. Sebagai contoh nyata di Indonesia adalah dinasti politik di Banten, di mana keluarga Ratu Atut Chosiyah menguasai banyak posisi penting di pemerintahan daerah. Keluarga dari Ratu Atut Chosiyah itu sendiri juga turut ikut berkontestasi dalam Pilkada 2024. Seperti mantan Walikota Tangerang periode 2011-2021,  Airin Rachmi Diany yang juga akan kembali berkontestasi pada Pilkada 2024 sebagai calon Gubernur Banten. Selain itu ada Ratu Ria Maryana yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD Kota Serang periode 2019-2024 yang juga kembali berkontestasi pada Pilkada 2024 sebagai calon Walikota Serang. Kedua calon ini memiliki hubungan saudara melalui Ratu Atut Chosiyah, karena adik kandung Ratu Atut Chosiyah menikah dengan Airin sehingga hubungan Ratu Atut dengan Airin adalah ipar. 

Sementara itu, Ratu Atut Chosiyah juga memiliki seorang adik tiri dari pernikahan kedua sang ayah yaitu Ratu Ria Maryana. Oleh karena itu, hubungan Maryana dengan Airin Rachmi Diany adalah ipar. Selain itu ada satu nama lagi yang juga terafiliasi dengan dinasti politik Banten yaitu Pilar Saga Ichsan yang merupakan Wakil Walikota Tangerang Selatan yang juga kali ini ikut bertarung kembali dalam kontestasi Pilkada 2024 sebagai calon Wakil Walikota Tangerang Selatan. Pilar Saga Ichsan memiliki hubungan keluarga dengan Ratu Atut Chosiyah karena ia merupakan keponakan dari Ratu Atut Chosiyah yang juga menjadi keponakan Ratu Ria Maryana dan juga Airin. Sehingga tampak bahwa pada kontestasi Pilkada 2024 di wilayah Banten, sebagian calon masih berasal dari dinasti politik Banten yang artinya kemungkinan mereka akan menang besar karena keluarga-keluarga mereka yang tidak ikut kontestasi Pilkada namun memiliki jabatan stategis di pemerintahan akan semakin mudah mengorganisir masa dalam memenangkan calon yang berasal dari keluarganya. Dinasti politik Banten ini tampaknya akan semakin mengakar karena ada upaya regenerasi yang terus dilakukan untuk mempertahankan kekuasaan di dalam keluarga sehingga hal ini tentunya akan berdampak  buruk pada pemerintahan dan birokrasi karena potensi nepotosme, kolusi dan korupsi akan semakin tinggi. Meskipun memang dibeberapa negara politik dinasti tidak dianggap melanggar hukum namun hal ini tentunya melanggar etika dalam politik karena dapat menciptakan monopoli kekuasaan di tangan segelintir orang yang pada akhirnya akan menciptakan pemerintahan yang oligarki.

Oleh karena itu kritik utama terhadap politik dinasti adalah sistem yang diterapkan dalam politik dinasti tentunya bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi yang mengutamakan kepentingan umum dan partisipasi luas dari masyarakat. Selain itu, dinasti politik juga akan menghambat regenerasi kepemimpinan yang lebih inklusif dan lebih plural serta membatasi ruang-ruang dan hak-hak setiap orang yang kompeten namun tidak memiliki hubungan keluarga dengan elite politik. Sehingga pada akhirnya, hanya akan conflict of interest atau konflik kepentingan dari para keluarga elit politik dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakt termasuk dalam pemerintahan. Berkaitan dengan itu maka dalam aspek administrasi publik, politik dinasti tentunya dapat berdampak besar seperti pada kualitas layanan, transparansi, dan akuntabilitas pemerintahan dalam seluruh aspek bernegara. Seperti halnya adik dari Ratu Atut Chosiyah yaitu Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang dipidana karena terbukti memberikan suap kepada mantan Ketua MK M Akil Mochtar untuk mempengaruhi putusan sengketa Pilkada Lebak. Hal-hal seperti ini akan semakin banyak terjadi di kemudian hari apabila dinasti politik tetap dilestarikan. Tentunya hal ini akan berpengaruh buruk terhadap kualitas demokrasi berdampak buruk juga terhadap profesionalisme para ASN.

Franklyn Rosetya Situmorang
Mahasiswa Program Studi Administrasi Publik
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Katolik Parahyangan

X