MAHASISWA ADMINISTRASI PUBLIK UNPAR HADIRI PELUNCURAN MODUL ANTIKORUPSI DAN DISKUSI PUBLIK INDONESIA CORRUPTION WATCH

Program Studi Administrasi Publik UNPAR turut berpartisipasi dalam peluncuran modul Akademi Antikorupsi bertema “Korupsi dan Konflik Kepentingan,” yang diselenggarakan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) pada Selasa, 24 September 2024, di Royal Kuningan Hotel, Jakarta Selatan. Diskusi ini mengangkat topik “Konflik Kepentingan Sebagai Pintu Masuk Korupsi” dan dihadiri oleh berbagai lembaga pendidikan, dari kampus hingga sekolah. Narasumber penting yang hadir antara lain Ketua KPK Nawawi Pamolango, peneliti ICW Almas Sjafrina, Asisten Deputi I Kemenpan Agus Uji, dan akademisi UGM Zainal Arifin Mohtar. Acara ini dipandu oleh pembawa acara CNN TV, Rivana Pratiwi, dengan hiburan musik dari NonaRia serta pembawa acara Thifal Solesa Waldi.

Partisipasi mahasiswa Program Studi Administrasi Publik UNPAR dalam acara ini merupakan bentuk dari kerjasama antara ICW dan Program Studi Administrasi Publik UNPAR. Kolaborasi ini memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk terlibat secara langsung dalam diskusi publik yang mengangkat isu penting terkait konflik kepentingan dan korupsi. Kehadiran mahasiswa dalam forum ini memperluas wawasan mereka tentang bagaimana konflik kepentingan dapat menjadi pemicu utama dalam praktik korupsi di berbagai sektor.

Peluncuran modul ini diisi dengan diskusi publik dan memberikan kesempatan kepada peserta, termasuk mahasiswa, untuk bertanya dan berdiskusi langsung mengenai langkah-langkah dalam mencegah dan menangani konflik kepentingan. Belakangan ini konflik kepentingan menjadi topik hangat yang diperbincangkan sebab praktik tersebut marak dipertontonkan sejumlah pejabat publik. Namun, masih banyak yang beranggapan bahwa konflik kepentingan bukan bagian dari korupsi. Padahal, konflik kepentingan merupakan akar persoalan mengapa korupsi bisa terjadi. Seringkali, dalam berbagai kasus, konflik kepentingan menjadi pemicu tindakan korupsi, karena terdapat potensi penyalahgunaan wewenang demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Dengan demikian, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman publik terkait bahaya konflik kepentingan dan kaitannya dengan korupsi. Melalui kegiatan ini, mahasiswa juga mendapatkan pengalaman berharga dalam memahami peran mereka sebagai bagian dari masyarakat yang peduli terhadap isu antikorupsi.

Muhammad Riyo Setyo
Mahasiswa Program Studi Sarjana Administrasi Publik
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Katolik Parahyangan

X